Korban Net89 Menanti Laporan Restitusi LPSK, Paguyuban Gempur-Podogempur Siap Audiensi
Kabar baik datang bagi korban robot trading Net89 yang tergabung dalam Paguyuban Gempur dan Podogempur. Menurut laporan indonesia.hallo.id, mereka akan segera menerima Laporan Penilaian Restitusi (LPR) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dokumen yang menjadi dasar penghitungan hak ganti rugi mereka.



















