Derita Korban Ponzi Purwokerto: Dana Raib, Beban Cicilan Bank Tetap Jalan
Polresta Banyumas menyidik kasus investasi bodong skema ponzi dengan tersangka Nurma Handika Sari alias Dika (36). Tersangka diduga menjebak korban dengan menunjukkan bonus peserta lain dan mendorong mereka mengajukan kredit bank untuk menambah setoran. Dana korban diduga digelapkan untuk aset pribadi, sementara kewajiban cicilan kredit tetap berjalan.



















