Mahkamah Agung AS Perintahkan Pengembalian Tarif Ratusan Miliar Dolar, Proses Refund Berjalan Cepat
【Gambar 1: Ilustrasi Gedung Pengadilan Amerika Serikat】Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa pemerintahan Donald Trump tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi



















