Gerebek Markas Penipuan Investasi Internasional 2026 Di Batam ! 210 WNA Ditangkap Ditjen Imigrasi
210 warga negara asing di Batam, diduga jaringan penipuan investasi daring global, ditangkap oleh pihak Imigrasi.
简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Ikhtisar:Ramainya kasus penipuan investasi berkedok robot trading sangat meresahkan masyarakat. Karena setelah diungkap oleh Bareskrim Polri ternyata menyeret nama-nama sejumlah public figure dan influencer di tanah air.

Ramainya kasus penipuan investasi berkedok robot trading sangat meresahkan masyarakat. Karena setelah diungkap oleh Bareskrim Polri ternyata menyeret nama-nama sejumlah public figure dan influencer di tanah air. Hal ini juga yang mungkin menjadi salah satu faktor tingginya jumlah korban dari penipuan investasi ini. Sejumlah nama besar yang terseret ini pun kasusnya juga macam-macam. Mereka diperiksa lantaran bertindak sebagai brand ambassador dari produk robot trading, ada pula yang diperiksa karena menerima aliran dana besar dengan alasan hadiah, sampai diperiksa karena ternyata dana penipuan tersebut digunakan untuk jual beli suatu barang.
Salah satu nama besar yang terseret dalam kasus penipuan investasi adalah Ivan Gunawan atau Igun pada kasus DNA Pro. Ia telah diperiksa pada tanggal 14 April kemarin oleh Bareskrim Polri. Igun mengakui jika ia terlibat kontrak kerja sama dengan DNA Pro untuk membahas robot trading ini di Instagram. Igun juga sudah mengembalikan sejumlah uang yang berasal dari uang kontraknya sebagai brand ambassador DNA Pro kemarin. Nama besar lain yang terseret ada Ello, Billy Syahputra, Lesti Kejora dan Rizky Billar, DJ Una dan Virzha.
Pada kasus DNA Pro ini, Kepolisian sudah mengeluarkan red notice untuk tiga orang tersangka yang kabur keluar negeri. Tiga orang itu adalah Daniel Zii alias Fauzi, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.

210 warga negara asing di Batam, diduga jaringan penipuan investasi daring global, ditangkap oleh pihak Imigrasi.

PT MRG Mega Berjangka merupakan salah satu perusahaan pialang berjangka yang telah lama beroperasi di Indonesia. Namun seiring perkembangannya, muncul fenomena yang tidak kalah mengkhawatirkan: maraknya broker klon dan platform peniru yang memanfaatkan nama perusahaan legal untuk menjebak calon korban.

21 Juni 2026 menandai Hari Ayah. WikiFX mengucapkan selamat kepada semua ayah di seluruh dunia dan berharap Anda menikmati hari yang indah bersama orang-orang tercinta Anda.

Tuntutan ASIC dipenuhi Federal Court of Australia yang menjatuhkan total hukuman denda sekitar AUD 300 juta kepada tiga broker CFD yang divonis bersalah karena pelanggaran serius terhadap nasabah.